
Komisioner KPU Tulang Bawang Bersama PPK Banjar Agung Dalam Acara Evaluasi Kerja PPS dan Sekretariat PPS. (Dokumen desa.id - foto : Badar)
tridrmawirajaya.desa.id | Evaluasi kinerja PPS se-Kecamatan Banjar Agung dalam pemilihan Gubernur Lampung berlangsung Kamis,01/03/208 di Uala Kantor Camat Banjar Agung. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengevaluasi kinerja ketua dan anggota PPS dalam tahapan Pilgub 2018. Dari hasil evaluasi ini akan menentukan apakah ketua dan anggota PPS tersebut dapat dikukuhkan kembali atau tidak menjadi ketua dan anggota PPS dalam tahapan Pileg 2019. Apabila dalam hasil evaluasi mendapatkan penilaian yang baik, maka akan dikukuhkan kembali menjadi ketua dan anggota PPS dalam Pileg 2019.

Hadir dalam acara tersebut PPS, Sekretariat PPS se-Kecamatan Banjar Agung. Disamping PPS hadir pula Komisioner KPU Kabupaten Tulang Bawang Ibu Reza Tri Maryati beserta staf. Dalam sambutannya Reza Trimaryati dihadapan PPK Banjar Agung dan PPS se-Kecamatan Banjar Agung. Bahwa tujuan Komisioner mengundang semua PPS dan sekretariat PPS yang ada di-Kecamatan Banjar Agung yakni untuk mengevaluasi kinerja PPS selama ini, dan akan dikukuhkan lagi untuk PPS PiLeg ( Pilihan Legeslatif ). Hasil evaluasi akan dikukuhkan tanggal 8 Maret 2018 mendatang di Gedung KPU Kabupaten Tulang Bawang.

Al-Mukminin Ketua PPK Banjar Agung memberikan motivasi untuk bersemangat dalam bekerja untuk disimak dan dipelajari. jika ada hal yang kurang jelas silahkan dipertanyakan langsung ke komisioner yang hadir. Terimakasih didampaikan kepada PPS yang selama ini telah bekerja keras , sehingga tinggal diplenokan pada tangggal 5 – 7 Maret 2018.
Disamping mengevaluasi hasil kerja PPS dan Sekretariat juga menanyakan kesanggupan PPS dan Sekretariat PPS untuk bekerja di pilihan Legeslatif. disampaikan bahwa untuk PPK Pileg adalah Filtrah dan dua rekanya. Sedangkan PAW untuk Pilgub adalah Elda. Jadi PPK ada dua, yaitu PPK Pilgub dan PPK legestatif.

Keterlambatan honor biasa terjadi pada pergantian bulan, akhir bulan dan mau masuk ke awal bulan. Dapat juga terjadi karena karena SPJ dari PPK terlambat. Bila satu Kecamatan saja belum setor SPJ, maka mempengaruhi ketidak cairknya honor tersebut, karena usulan tersebut sifatnya global. Kemudian disampaikan juga oleh komisioner bahwa rekan-rekan PPS sangat istimiwa. Karena ada PPK pilgub dan PPK pileg kerjaan double dan honornya double. Untuk masa kerja dimulai permaret, sedangkan honor akan dibayarkan bulan april. Kemudian untuk PPS dan Sekretarian yang akan mengundurkan diri supaya membuat surat pernyataan mengundurkan diri.***(bdr/tdw)
Tinggalkan Balasan