
Salah Satu Staf Kampung Sedang Membuat Surat Pengantar KK. (dokumen desa.id - foto : Badar).
tridarmawirajaya.desa.id, Sabtu 01 Juli 2017. Guna kelancaran penyelenggaraan Pemerintah Kampung dalam tugas sehari-hari selain penanganan Adminitrasi Kampung yang menjadi Tanggungjawab masing-masing Perangkat Kampung juga bertugas membantu Kepala Kampung sesuai dengan bidangnya atau urusannya masing-masing.
1. SEKRETARIS DESA
-
- Memberikan saran dan pendapat kepada Kepala Kampung.
- Memimpin, mengkodinasi dan mengawasi semua kegiatan kesekretariatan.
- Memberikan infomasi keadaan Kesekretariatan serta merumuskan Program Kerja.
- Melaksanakan urusan surat-menyurat, Kearsipan dan Laporan.
- Melaksanakan Pencatatan Mutasi Tanah Kas dan pencatatan Adminitrasi Pertanahan
- Melaksanakan Adminitrasi/ Personalia Aparat Pemerintah Kampung sewilayah Kampungnya
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Kampung
- Mengerjakan Buku-buku Adminitrasi Kampung.

– 2. KAUR PEMBANGUNAN
- Melaksanakan Kegiatan Adminitrasi Pembangunan, mencatat hasil swadaya Masyarakat dalam Pembangunan.
- Melaksanakan persiapan bahan guna pembuatan daftar usulan Rencana Proyek/daftar usulan kegiatan serta mencatat daftar isian proyek.
- Mengikuti dan melaporkan kegiatan di bidang pertanian dan pengembanganya, perisdustrian perkembangan keadaan perekonomian, perkoprasian, perkreditan dan lainya.
- Melaksanakan tugas lainya yang diberikan Jurutulis Kampung.
- Mengerjakan Buku-buku Adminitrasi
– 3. KAUR UMUM
Membantu Sekretaris Kampung dengan tugas sebagai berikut :
- Melaksanakan, menerima mengendalikan surat-surat masuk dan keluar serta melaksanakan tata kearsipan dan mengkoordinasi pengetikan surat-surat hasil sidang atau rapat atau naskah-naskah biaya.
- Melaksanakan, menyediakan, menyimpan dan pendistribusian alat-alat tulis Kantor serta memelihara dan perbaikan peralatan Kantor.
- Melaksanakan pengelolaan Warga yang melaksanakan Nikah, Talak, Cerai dan Rujuk.
- Menyusun jadwal serta mengikuti perkembngan pelaksanaan piket dan kebersihan kantor dan bangunan milik Desa serta pengelolaan Adminitrasi umum.
- Melaksanakan persiapan penyelenggaraan rapat dan penerimaan tamu Dinas dan kegiatan Rumah Tangga.
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan Jurutulis Kampung.

4. KEPALA DUSUN
Membantu Kepala Kampung , antara lain :
- Membina Masyarakat Kampung di Wilayah masing-masing Dusun.
- Membina Masyarakat Kampung dalam kegiatan gotong-royong oleh Masyarakat Kampung serta menyadarkan Masyarakat dalam meningkatkan partisipasi kegiatan swadaya Masyarakat.
- Membina Masyarakat guna meningkatkan kerukunan, ketertiban serta keamanan di Wilayah Dusun masing-masing.
- Membina kepada RW, RT yang ada di Wilayah Dusunnya serta memberikan petunjuk kepada para RW, RT
- selalu membantu atau mengawasi Warga di Wilayah masing-masing.
5. KAUR PEMERINTAHAN
Membantu Jurutulis Kampung dengan tugas :
- Melaksanakan Adminitrasi Penduduk dan melayani terhadap Masyarakat dan pembuatan Kartu Tanda Penduduk.
- Melaksanakan Adminitrasi Pertanahan
- Melaksanakan Adminitrasi Mengenai kewarganegaraan, mutasi Penduduk dan tranmigrasi.
- Melaksanakan pencatatan kegiatan monografi.
- Melaksanakan pencatatan kegiatan kemasyarakatan antara lain RW, RT dan kegiatan ketentraman dan ketertiban Masyarakat.
- Melaksanakan pencatatan dibidang Sosial, Politik dan melaksanakan Adminitrasi Pemilu.
- Melaksanakan kegiatan lain yang diberikan oleh Jurutulis Kampung
- Mengerjakan Buku-buku Adminitrasi Kampung
–
(bdr/bdr)
Kok Photo Aparaturnya cuma satu orang,harusnya semua photo aparaturnya yang hadir dong,,,.
Yang penting cewek ms br0
Mantab mas bro…..semua itu jadi panduan dan wawasan semua aparatur Kampung agar bertanggung jawab pada fungsi dan tugas masing – masing aparatur Kampung…