
Panita Amil Zakat Fitrah Masjid Nurul Jadid Bersiap Membagikan Beras untuk Fakir dan Miskin.(Dokumen desa.id - Foto : Badar)
tridarmawirajaya.desa.id | Sabtu, 24 Juni 2017. Menjelang hari raya Idul Fitri 1436 Hijriah, umat Islam berkewajiban untuk menunaikan zakat fitrah.Namun khusus zakat fithrah tujuannya ada dua. Yakni untuk membersihkan diri dari dosa dan harta yang tidak halal serta untuk memberi makan pada orang miskin.
Pendistribusian beras zakat Fitrah untuk amil Masjid Nurul Jadid dilaksanakan hari ini, Sabtu 24/06/2017. Pendistribusian beras tersebut akan disalurkan kepada 250 KK dengan masing-masing KK 5 Kg beras dan uang Rp. 10.000,-. Beras tersebut dibagikan kepada fakir miskin selain dibagikan kepada badan amil zakat dan fisabilillah.

Sebagimana kita ketahui bahwa zakat yang wajib dikeluarkan umat Islam baik laki-laki, perempuan, besar atau kecil, merdeka atau budak, tua dan muda, pada awal bulan ramadhan sampai menjelang idul fitri. Zakat fitrah dikeluarkan berupa makanan pokok yang dibayarkan sebanyak 3,2 liter, atau 2,5 kg. Tujuan zakat fitrah adalah untuk membersihkan jiwa atau menyucikan diri dari dosa-dosanya dan memberikan makan bagi fakir miskin.
“Pembagian beras fakir miskin ini ada penambahan penerima dibanding tahun lalu, yaitu jika tahun lalu hanya 445 KK untuk tahun ini menjadi 450 KK.” Kata Bapak Kusnandar selaku Ketua badan amil zakat fitrah Masjid Nurul Jadid.Mudah-mudah dengan pembagiana zakat fitrah ini dapat meningkatkan ibadah dan keimanan bagi warga yang menerima dan dapat menyambut Hari raya Idul Fitri dengan penuh sukacita

Tinggalkan Balasan